Skip to main content

azas tujuan rumah tangga ekonomi event



AZAS, SIFAT DAN TUJUAN

Pasal 3 :
Azas
..... (nama organisasi) berazaskan Pancasila.
Pasal 4
Sifat
..... (nama organisasi) merupakan organisasi ..... (politik, social, dll) yang bersifat (kekeluargaan dll.)
Pasal 5
Tujuan
..... (nama organisasi) bertujuan : (menjelaskan visi organisasi)
BAB III
USAHA-USAHA

Pasal 6
Usaha-Usaha (menjelaskan misi organisasi)
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 7
Anggota

1. Anggota ..... (nama organisasi) adalah setiap orang yang memenuhi syarat dan sudah disahkan.
2. Ketentuan mengenai keanggotaan ..... (nama organisasi) diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB V
ORGANISASI

Pasal 8
Wilayah Kerja
1. ..... (nama organisasi) mempunyai wilayah kerja di ..... (tempat).
2. (Jika dirasa perlu bisa saja menerangkan hierarki kepengurusan).

Pasal 9
Kepengurusan

1. Pemimpin organisasi dinamakan .....
2. Kepengurusan diatur dalam .....


Pasal 10
Tugas Kepengurusan (menerangkan Job Description)

BAB VI
MUSYAWARAH DAN RAPAT
Pasal 11
Musyawarah .....
1. Kekuasaan tertinggi organisasi terletak di tangan musyawarah .....
2. Musyawarah diadakan pada .....
Pasal 12
Wewenang Musyawarah
Musyawarah ..... memiliki wewenang :
Pasal 13
Musyawarah Luar Biasa
Dalam keadaan luar biasa dapat diadakan musyawarah .....


Pasal 14
Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dalam musyarah dan rapat-rapat yang tersebut pad pasal-pasal dalam BAB VIdiatas dilakukan dengan .....
BAB VII
LAMBANG

Pasal 15
Lambang Organisasi
..... (nama organisasi) mempunyai lambang dengan bentuk serta makna sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
BAB VIII
KEUANGAN
Pasal 16
Keuangan

Keuangan ..... (nama organisasi) diperoleh dari : 
a. Uang pangkal dan uang iuran.
b. Sumbangan dalam bentuk apapun yang sah dan tidak mengikat.
c. Penerimaan-penerimaan lain yang sah.
d. Usaha yang sah.
Pasal 17
Pengaturan Keuangan
Besarnya uang pangkal dan uang iuran ditetapkan oleh .....
Pasal 18
Penggunaan Keuangan
Dana yang diperoleh dipergunakan untuk membiayai .....
BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 19
Anggaran Ruma Tangga
1. Hal-hal yang tidak diatur didalam Anggaran Dasar akan diatur didalam Anggaran Rumah Tangga yang merupakan pula perincian pelaksanaan Anggaran Dasar.
2. Anggaran Rumah Tangga dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Rumah.
BAB X
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 20
Perubahan Anggaran Rumah Tangga
1. Perubahan Anggaran Dasar ditetapkan oleh .....
2. Perubahan Anggaran Dasar dianggap sah jika .....
BAB XI
PEMBUBARAN
Pasal 21
Pembubaran Organisasi
Pembubaran ..... (nama organisasi) ditetapkan dan diatur dalam ..... , atas permintaan .....
(atau dapat juga alasan-alasan lainnya).

Comments

Popular posts from this blog

SIUP Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”).

Mengutip istilah Perdagangan dari Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya , Perdagangan berarti kegiatan usaha transaksi barang atau jasa seperti jual-beli, sewa beli, sewa menyewa yang dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan pengalihan hak atas barang atau jasa dengan disertai imbalan kompensasi. Dalam melaksanakan kegiatan Perdagangan, perusahaan perdagangan wajib memiliki surat izin untuk melaksanakan kegiatan Perdagangan yang dinamakan Surat Izin Usaha Perdagangan (“ SIUP ”). Kegiatan usaha yang tercantum didalam SIUP menurut lampiran Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya adalah kegiatan-kegiatan usaha yang diklasifikasikan didalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“ KBLI ”). Kami mengasumsikan ibu Novi dalam menjual oli, gas, dan keinginannya menjual susu, diapers , dan peralatan bayi lainnya dilakukan secara eceran. Menurut Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009, perdaganga...

pertamina SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI)

SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI) Kedudukan dan Kualifikasi SPI mempunyai kedudukan langsung di bawah Direktur Utama untuk menjaminindependensinya dari kegiatan atau unit kerja yang diaudit. Kepala SPI harus memiliki kualifikasi akademis dan kompetensi yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kepala SPI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan persetujuan Komisaris. Tugas dan Tanggung Jawab SPI Membuat strategi, kebijakan, serta rencana kegiatan pengawasan. Memonitor pencapaian tujuan dan strategi pengawasan secara keseluruhan serta melakukankajian secara berkala memastikan sistem pengendalian internal Perusahaan berfungsi efektif termasuk melakukan kegiatan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta melakukan assessment terhadap sistem tersebut secara berkala melaksanakan fungsi pengawasan pada seluruh aktivitas usaha yang meliputi antara lainbidang akuntansi, keuangan, sumber daya manusia dan operasional. Melakukan audit guna mendor...

RENT SEEKING DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA PENGARUH PEMBURU RENTE (RENT-SEEKING) DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA

BAB I Pendahuluan 1.1.         Latar BelakangPembangunan ekonomi suatu negara saat ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalammengatur perekonomian untuk mencapai kesejahteraan sosial (Social Walfare) bagi publik.Mayoritas negara di dunia ini melakukan strategi perekonomian yang lebih hati-hati danmenggabungkan prinsip pasar bebas (market mechanism) dengan intervensi pemerintah yanglebih terarah dan tepat guna (Deliarnov, 2006). Aliran-aliran pemikiran seperti Marxisme,Keynesian, dan paham sosialis lainnya juga mendukung institusi politik dan pemerintahan dalamperekonomian untuk mencapai ekonomi yang lebih efisien dan lebih adil. Sejak tahun 1967, teori mengenai “rent-seeking” (pemburu rente)ini dikembangkan oleh Gordon Tullock, dan istilah “rent” disini berkembang menjadi tidak dalam pengertian yang sama dengan yang dimaksudkan oleh Adam Smith. Fenomena dari rent seeking ini teridentifikasidalam hubungannya dengan monopoli. Selanjutnya, ren...