Skip to main content

tahapan study islam



D.      Tahapan pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
Sebagai sebuah ilmu, sejarah membahas berbagai peristiwa dengan memerhatikan unsur, tempat, waktu, objek, latar belakang dan pelaku dari peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini, segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana, apa sebabnya, dan siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.[1][9] Dan tentunya pendekatan sejarah dalam studi Islam ini dilakukan melalui berbagai tahapan yang harus dilalui.
Tahapan pertama yang harus dilakukan adalah tahapan akumulasi data. Dalam tahapan ini, sumber sejarah merupakan salah satu yang menentukan kualitas pendekatan. Oleh karena itu yang perlu diperhatikan dalam hal sumber sejarah ini adalah akurasi, dan otentisitasnya sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Adapun jenis sumber sejarah itu sendiri antara lain :
a.       Sumber tertulis, seperti prasasti, arsip, segala dokumen, kitab-kitab, serat,  babad, hikayat, buku, majalah, dan sebagainya. Semuanya dapat dikumpulkan faktanya melalui telaah teks atau library research.
b.      Sumber visual, dan audio visual, yaitu foto, film, video, kaset, laser disk, CD ROM, dan sebagainya. Sumber semacam ini ditela’ah melalui pengamatan.
c.       Benda-benda sejarah yang dapat memberikan dan menjadi bukti sejarah.
d.      Sumber lisan, yaitu penuturan lisan dari pelaku sejarah dan atau penyaksi adanya peristiwa sejarah. Pengumpulan data terhadap sumber tersebut dapat dilakukan dengan metode wawancara.
Sumber-sumber di atas, dalam proses pengumpulannya perlu dipertimbangkan apakah ia termasuk sumber primer, yaitu sumber langsung asli sebagai jejak-jejak sejarah, ataukah ia termasuk sumber sekunder, ialah sumber tidak langsung yang memberikan informasi adanya peristiwa sejarah.
Sumber sejarah tertulis dapat dicari di banyak tempat, terutama pusat arsip dan perpustakaan-perpustakaan. Kesulitan pencarian sumber biasanya terjadi karena permasalahan sejarah yang diteliti merupakan peristiwa yang sudah terlalu lama, misalnya dalam sejarah Islam sumber-sumber tertulis masa Nabi hingga abad pertengahan sudah sangat langka. Adapun sumber lisan, seyogyanya adalah manusia pelaku/penyaksi sejarah, keberadaannya perlu dicari dan berpacu pada usianya. Penggunaan sumber lisan ini akan lebih kredibel bagi penelitian sejarah kontemporer.
Untuk mengurangi kesulitan di dalam menghadapi berbagai sumber sejarah, dan dalam rangka menghemat waktu serta ketepatan sumber, maka diperlukan seleksi sumber sejarah berdasarkan relevansinya terhadap penulisan yang akan dikerjakan. Bagi sumber-sumber yang relevan (benar-benar mendukung dan berhubungan) dengan penulisan sejarah agama diambil, sedangkan sumber yang tidak relevan lebih baik diabaikan. Sumber-sumber yang benar-benar memiliki nilai relevan itu, kemudian dikaji ulang secara teliti dengan menggunakan metode kritik yang berlaku dalam metode sejarah.
Tahapan yang kedua adalah pemilihan data. Pemilihan data ini dilakukan dengan cara menyeleksi sumber sejarah melalui kritik sejarah. Kritik sejarah ini dilakukan terhadap dua hal, yaitu kritik terhadap sisi eksternal sumber dan kritik terhadap sisi internal sumber.
Kritik eksternal, yaitu kritik terhadap sisi fisik sumber. Apakah bahan yang dipakai itu asli, apakah tulisan tintanya juga asli dan sebagainya. Intinya di sini mempertanyakan keaslian (otentisitas) sumber sejarah.
Kritik internal, yaitu kritik terhadap isi sumber. Apakah isi dari pernyataan sumber itu dapat dipercaya? Caranya dengan membandingkan beberapa sumber yang sama. Apabila isi dari sumber itu sama benar, maka sumber itu dinyatakan dapat dipercaya kebenarannya.
Tahapan yang ketiga adalah tahapan interpretasi data. Tahapan ini merupakan proses pendekatan sejarah yang tidak terpisahkan dari langkah berikutnya, yaitu penulisan sejarah. Yang dimaksud interpretasi dalam hal ini adalah proses analisis terhadap fakta-fakta sejarah, atau bahkan proses penyusunan fakta-fakta sejarah itu sendiri. Seperti dikemukakan di depan, bahwa fakta sejarah haruslah objektif, tetapi tidaklah berarti peneliti tidak ada peluang untuk menerangkan fakta itu atas dukungan teori yang dimilikinya. Oleh karena itu proses interpretasi sejarah juga dimungkinkan masuk unsur-unsur subjektif peneliti, terutama gaya bahasa dan sistem kategorisasi atau konseptualisasi terhadap fakta-fakta sejarah berdasarkan teori yang dikembangkannya.
Tahapan yang terakhir adalah tahapan penulisan data. Dalam pendekatan sejarah, penulisan sejarah merupakan proses rekonstruksi sejarah. Dalam hal ini kerangka penulisan yang sudah dipersiapkan menjadi patokan, dan pola penulisan dimaksud tergantung kepada penulis, apakah penyusunannya berdasarkan pola yang dikembangkan secara urut waktu atau periodesasi ataukah didasarkan kepada tema-tema unik sesuai peristiwa sejarah. Demikian pula model pemaparan atas fakta-fakta sejarah dapat ditempuh secara deduktif  maupun induktif. Suatu hal yang penting dicatat, bahwa penulisan sejarah biasa dikembangkan secara kualitatif, sehingga antara deskripsi fakta dan analisisnya merupakan satu kesatuan di dalam pemaparan sejarah. Dalam hal ini, Badri Yatim dalam salah satu kesimpulannya tentang penulisan sejarah, mengatakan bahwa pengerjaan ilmu sejarah tidak saja menuntut kemampuan teknis dan wawasan teori, tetapi juga integritas yang tinggi. Karena itu, dalam melakukan studi sejarah, sejarawan sering harus meninjau kecenderungan pribadinya.[2][10]




Comments

Popular posts from this blog

SIUP Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”).

Mengutip istilah Perdagangan dari Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya , Perdagangan berarti kegiatan usaha transaksi barang atau jasa seperti jual-beli, sewa beli, sewa menyewa yang dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan pengalihan hak atas barang atau jasa dengan disertai imbalan kompensasi. Dalam melaksanakan kegiatan Perdagangan, perusahaan perdagangan wajib memiliki surat izin untuk melaksanakan kegiatan Perdagangan yang dinamakan Surat Izin Usaha Perdagangan (“ SIUP ”). Kegiatan usaha yang tercantum didalam SIUP menurut lampiran Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya adalah kegiatan-kegiatan usaha yang diklasifikasikan didalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“ KBLI ”). Kami mengasumsikan ibu Novi dalam menjual oli, gas, dan keinginannya menjual susu, diapers , dan peralatan bayi lainnya dilakukan secara eceran. Menurut Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009, perdaganga...

pertamina SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI)

SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI) Kedudukan dan Kualifikasi SPI mempunyai kedudukan langsung di bawah Direktur Utama untuk menjaminindependensinya dari kegiatan atau unit kerja yang diaudit. Kepala SPI harus memiliki kualifikasi akademis dan kompetensi yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kepala SPI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan persetujuan Komisaris. Tugas dan Tanggung Jawab SPI Membuat strategi, kebijakan, serta rencana kegiatan pengawasan. Memonitor pencapaian tujuan dan strategi pengawasan secara keseluruhan serta melakukankajian secara berkala memastikan sistem pengendalian internal Perusahaan berfungsi efektif termasuk melakukan kegiatan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta melakukan assessment terhadap sistem tersebut secara berkala melaksanakan fungsi pengawasan pada seluruh aktivitas usaha yang meliputi antara lainbidang akuntansi, keuangan, sumber daya manusia dan operasional. Melakukan audit guna mendor...

RENT SEEKING DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA PENGARUH PEMBURU RENTE (RENT-SEEKING) DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA

BAB I Pendahuluan 1.1.         Latar BelakangPembangunan ekonomi suatu negara saat ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalammengatur perekonomian untuk mencapai kesejahteraan sosial (Social Walfare) bagi publik.Mayoritas negara di dunia ini melakukan strategi perekonomian yang lebih hati-hati danmenggabungkan prinsip pasar bebas (market mechanism) dengan intervensi pemerintah yanglebih terarah dan tepat guna (Deliarnov, 2006). Aliran-aliran pemikiran seperti Marxisme,Keynesian, dan paham sosialis lainnya juga mendukung institusi politik dan pemerintahan dalamperekonomian untuk mencapai ekonomi yang lebih efisien dan lebih adil. Sejak tahun 1967, teori mengenai “rent-seeking” (pemburu rente)ini dikembangkan oleh Gordon Tullock, dan istilah “rent” disini berkembang menjadi tidak dalam pengertian yang sama dengan yang dimaksudkan oleh Adam Smith. Fenomena dari rent seeking ini teridentifikasidalam hubungannya dengan monopoli. Selanjutnya, ren...