Skip to main content

Konsep Manajemen Keuangan dan Tujuan Manajemen Keuangan



Konsep Manajemen Keuangan

Manajemen keuangan adalah manajemen mengenai fungsi keuangan, dan fungsi manajemen keuangan merupakan bagaimana mempergunakan serta menempatkan dana yang ada. fungsi fungsi yang ada dalam perusahaan harusnya dilaksanakan dengan baik mengingat fungsi fungsi yang ada saling berkaitan satu sama lain.

Seperti telah dibahas diatas, Manajemen keuangan memiliki tiga kegiatan yang utama
  • Perolehan Dana, merupakan aktivitas yang bertujuan untuk memperoleh sumber dana, ntah itu berasal dari internal perusahaan ataupun bersumber dari eksternal perusahaan
  • Penggunaan Dana, suatu aktivitas menggunakan atau menginvestasikan dana yang ada pada berbagai bentuk aset
  • Pengelolaan Aset (Aktiva), aktivitas ini adalah kegiatan yang dilakukan setelah dana telah didapat dan telah diinvestasikan atau dialokasikan kedalam bentuk aset (atkiva), dana harus dikelola secara efektif dan efisien.
Jadi, dengan aktivitas aktivitas diatas tersebut, dengan kata lain fungsi pengambilan keputusan manajemen keuangan adalah keputusan mengenai pendanaan, investasi dan manajemen aset (aktiva)
Tujuan Manajemen Keuangan

Manajemen Keuangan bertujuan memaksimalkan nilai dari perusahaan. manajemen harus bisa menekan perputaran uang yang bisa menghindarkan dari aktivitas yang tidak diinginknan. perlu diingat, tujuan utama dari suatu perusahaan adalah untuk memaksimalkan atau menambah kesejahteraan para pemilik perusahaan. saham yang beredar adalah bukti kepemilikan, kesejahteraan para pemilik direfleksikan dari harga pasar perusahaan itu, harga perusahaan tersebut adalah buah dari keputusan manajemen mengenai keputusan untuk investasi, keputusan dalam pendanaan serta aktivitasnya dalam memanage aktiva, keputusan keputusan tersebut akan berdampak pada harga saham para pemilik perusahaan.

Comments

Popular posts from this blog

SIUP Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”).

Mengutip istilah Perdagangan dari Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya , Perdagangan berarti kegiatan usaha transaksi barang atau jasa seperti jual-beli, sewa beli, sewa menyewa yang dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan pengalihan hak atas barang atau jasa dengan disertai imbalan kompensasi. Dalam melaksanakan kegiatan Perdagangan, perusahaan perdagangan wajib memiliki surat izin untuk melaksanakan kegiatan Perdagangan yang dinamakan Surat Izin Usaha Perdagangan (“ SIUP ”). Kegiatan usaha yang tercantum didalam SIUP menurut lampiran Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya adalah kegiatan-kegiatan usaha yang diklasifikasikan didalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“ KBLI ”). Kami mengasumsikan ibu Novi dalam menjual oli, gas, dan keinginannya menjual susu, diapers , dan peralatan bayi lainnya dilakukan secara eceran. Menurut Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009, perdaganga...

pertamina SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI)

SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI) Kedudukan dan Kualifikasi SPI mempunyai kedudukan langsung di bawah Direktur Utama untuk menjaminindependensinya dari kegiatan atau unit kerja yang diaudit. Kepala SPI harus memiliki kualifikasi akademis dan kompetensi yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kepala SPI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan persetujuan Komisaris. Tugas dan Tanggung Jawab SPI Membuat strategi, kebijakan, serta rencana kegiatan pengawasan. Memonitor pencapaian tujuan dan strategi pengawasan secara keseluruhan serta melakukankajian secara berkala memastikan sistem pengendalian internal Perusahaan berfungsi efektif termasuk melakukan kegiatan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta melakukan assessment terhadap sistem tersebut secara berkala melaksanakan fungsi pengawasan pada seluruh aktivitas usaha yang meliputi antara lainbidang akuntansi, keuangan, sumber daya manusia dan operasional. Melakukan audit guna mendor...

RENT SEEKING DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA PENGARUH PEMBURU RENTE (RENT-SEEKING) DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA

BAB I Pendahuluan 1.1.         Latar BelakangPembangunan ekonomi suatu negara saat ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalammengatur perekonomian untuk mencapai kesejahteraan sosial (Social Walfare) bagi publik.Mayoritas negara di dunia ini melakukan strategi perekonomian yang lebih hati-hati danmenggabungkan prinsip pasar bebas (market mechanism) dengan intervensi pemerintah yanglebih terarah dan tepat guna (Deliarnov, 2006). Aliran-aliran pemikiran seperti Marxisme,Keynesian, dan paham sosialis lainnya juga mendukung institusi politik dan pemerintahan dalamperekonomian untuk mencapai ekonomi yang lebih efisien dan lebih adil. Sejak tahun 1967, teori mengenai “rent-seeking” (pemburu rente)ini dikembangkan oleh Gordon Tullock, dan istilah “rent” disini berkembang menjadi tidak dalam pengertian yang sama dengan yang dimaksudkan oleh Adam Smith. Fenomena dari rent seeking ini teridentifikasidalam hubungannya dengan monopoli. Selanjutnya, ren...