Skip to main content

berkas wajib untuk persiapan pajak



Untuk dokumen/berkas yang wajib dipersiapkan, di antaranya:
Wajib Pajak (WP) Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas
  • Fotokopi KTP (Warga Negara Indonesia/WNI)
  • Fotokopi paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) (Warga Negara Asing/WNA).
Wajib Pajak (WP) Pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas
  • Fotokopi KTP (Warga Negara Indonesia/WNI).
  • Fotokopi paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) (Warga Negara Asing/WNA).
  • Fotokopi dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan instansi berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) minimal setingkat Lurah atau Kepala Desa atau lembar tagihan listrik/bukti pembayaran listrik.
  • Surat pernyataan di atas materai bahwa WP benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
Wajib Pajak (WP) Pribadi wanita kawin yang ingin hak dan kewajiban perpajakannya terpisah
  • Fotokopi Kartu NPWP suami.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta atau surat pernyataan menghendaki hak dan kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami.
Sekarang Anda sudah tahu apakah Anda termasuk Wajib Pajak atau bukan. Jika iya, langkah selanjutnya adalah mendaftar untuk pembuatan NPWP Pribadi. Berikut akan dijelaskan tata caranya secara ringkas.
Update Terbaru PTKP: Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan (berlaku sejak Januari 2016).

Comments

Popular posts from this blog

pertamina SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI)

SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI) Kedudukan dan Kualifikasi SPI mempunyai kedudukan langsung di bawah Direktur Utama untuk menjaminindependensinya dari kegiatan atau unit kerja yang diaudit. Kepala SPI harus memiliki kualifikasi akademis dan kompetensi yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kepala SPI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan persetujuan Komisaris. Tugas dan Tanggung Jawab SPI Membuat strategi, kebijakan, serta rencana kegiatan pengawasan. Memonitor pencapaian tujuan dan strategi pengawasan secara keseluruhan serta melakukankajian secara berkala memastikan sistem pengendalian internal Perusahaan berfungsi efektif termasuk melakukan kegiatan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta melakukan assessment terhadap sistem tersebut secara berkala melaksanakan fungsi pengawasan pada seluruh aktivitas usaha yang meliputi antara lainbidang akuntansi, keuangan, sumber daya manusia dan operasional. Melakukan audit guna mendor...

SIUP Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”).

Mengutip istilah Perdagangan dari Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya , Perdagangan berarti kegiatan usaha transaksi barang atau jasa seperti jual-beli, sewa beli, sewa menyewa yang dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan pengalihan hak atas barang atau jasa dengan disertai imbalan kompensasi. Dalam melaksanakan kegiatan Perdagangan, perusahaan perdagangan wajib memiliki surat izin untuk melaksanakan kegiatan Perdagangan yang dinamakan Surat Izin Usaha Perdagangan (“ SIUP ”). Kegiatan usaha yang tercantum didalam SIUP menurut lampiran Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya adalah kegiatan-kegiatan usaha yang diklasifikasikan didalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“ KBLI ”). Kami mengasumsikan ibu Novi dalam menjual oli, gas, dan keinginannya menjual susu, diapers , dan peralatan bayi lainnya dilakukan secara eceran. Menurut Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009, perdaganga...

NILAI-NILAI MUTLAK DAN RELATIF ahlak dan aqidah

NILAI-NILAI MUTLAK DAN RELATIF Selain daripada memaparkan konsep dan penghayatan akhlak secara konsepsi dan praktikal dan membedakan antara akhlak orang-orang yang beriman dan orang-orang kafir berasaskan kepada perbedaan aqidah mereka, Al-Ouran menguraikan pengertian akhlak Islam yang didukung dan dihayati oleh orang-orang beriman. akhlak Islam dijelaskan berdasarkan kepada model insan mulia yang terdapat dalam diri Rasulullah s.a.w. yang telah merealisasikan pengertian akhlak Al-Quran dalam kehidupan yang realistik. Rasulullah s.a.w. dikatakan sebagai Al-Quran yang berjalan. Aishah ra. berkata ‘Adapun akhlak baginda ialah Al-Ouran’ Kerana itu nilai-nilai asas yang membentuk akhlak Islam ialah nilai-nilai mutlak. Nilai-nilai asas ini, tidak bersifat relatif atau nisbi. Nilai-nilai asas yang membentuk akhlak Islam, tidak berubah-ubah mengikut zaman dan tempat. la tidak hanya baik pada masa yang lalu dan tidak baik untuk masa sekarang. Apa yang diperakukan oleh Al-Quran dan Al...