Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2017

hakikat ISBD

a.               Hakikat ISD dan IBD secara garis besar ilmu dan pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu: a)    ilmu alamiah (natural sciences) b)    ilmu social (social sciences) c)    pengetahuan budaya (the humanistic) Ilmu social dasar (ISD) termasuk dalam kelompok ilmu social. namun, ISD tidak bersifat sebagai pengantar kea rah suatu bidang disiplin ilmu social sebagaimana pengantar ilmu politik, pengantar antropologi, pengantar sosiologi, dan sebagainya. ISD menggunakan pengertian yang berasal dari berbagai disiplin ilmu untuk menanggapi masalah-masalah social, khususnya yang dihadapi masyarakat Indonesia. ISD mempunyai tema pokok, yaitu hubungan timbale balik manusia dengan lingkungannya.adapun objek sasaran atau objek kajian ISD adalah sebagai berikut. a.          berbagai kenyataan bersama merupakan masalah s...

pertamina SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI)

SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI) Kedudukan dan Kualifikasi SPI mempunyai kedudukan langsung di bawah Direktur Utama untuk menjaminindependensinya dari kegiatan atau unit kerja yang diaudit. Kepala SPI harus memiliki kualifikasi akademis dan kompetensi yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kepala SPI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan persetujuan Komisaris. Tugas dan Tanggung Jawab SPI Membuat strategi, kebijakan, serta rencana kegiatan pengawasan. Memonitor pencapaian tujuan dan strategi pengawasan secara keseluruhan serta melakukankajian secara berkala memastikan sistem pengendalian internal Perusahaan berfungsi efektif termasuk melakukan kegiatan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta melakukan assessment terhadap sistem tersebut secara berkala melaksanakan fungsi pengawasan pada seluruh aktivitas usaha yang meliputi antara lainbidang akuntansi, keuangan, sumber daya manusia dan operasional. Melakukan audit guna mendor...

Organisasi Pendukung pada pertamina

Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara yang telah berubah bentuk menjadi PT. Persero yang bergerak di bidang energi, petrokimia dan usaha lain yang menunjang bisnis Pertamina, baik di dalam maupun di luar negeri yang berorientasi pada mekanisme pasar. Modal Setor PT. Pertamina (Persero) : PT. Pertamina (Persero) merupakan BUMN yang 100% sahamnya dimiliki oleh Negara. Modal Disetor (Penanaman Modal Negara/PMN) PT. Pertamina (Persero) pada saat pendirian adalah Rp. 100 Trilyun. Nilai Rp. 100 Trilyun tersebut diperoleh dari : "Seluruh Kekayaan Negara yang selama ini tertanam pada Pertamina, yang meliputi Aktiva Pertamina beserta seluruh Anak Perusahaan, termasuk Aktiva Tetap yang telah direvaluasi oleh Perusahaan Penilai Independen, dikurangi dengan semua Kewajiban (Hutang) Pertamina". STRATEGI Melakukan koordinasi dan sinkronisasi pembinaan usaha kecil dan koperasi dengan departemen keuangan, kantor...