Skip to main content

sebuah kisah dan catatan berdirinya pertamina



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQ0LuZwYy3SvjBESSbTlR2DXopBFy3L-PYdkticbisDwCap_BGjlR-2kczAA6rDLGcHim-qNHugu41YgQ5nwB7XuFVa9ypEdEzv6CVIF3RTNav4oNhbiYip_AbgVFMLFoF5wgx5f2wPKA/s1600/suasana-jalan-minyak-1930.jpg

Catatan: Di zaman Jepang, usaha yang dilakukan umumnya adalah merehabilitasi lapangan dan sumur yang rusak akibat bumi hangus atau pengeboman.Prolog Masa 1945 - 1957 (Masa Perjuangan Minyak Pra-Pertamina)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiliFhVdk64dyEBEN4QviQvy6_4GtZad3-JctNM3XIzOS-9lxIEnsXPg1C78pt2LU7nRY1IHjZBndDU79_uuN5UIvQTvbfwFvE-BOr1Lo0EqSQkOHY3Tx5s787aq9ToRoSLssoq250vffk/s1600/suasana-kilang-pertamina-1930.jpg

  • Selama perang kemerdekaan kegiatan pencarian minyak berhenti.
  • Perjuangan Pangkalan Berandan, Sumatera Utara, dan Aceh Timur
  • Muncul "Laskar Minyak" mensuplai keperluan pesawat terbang dan kendaraan lain

Berdiri perusahaan minyak pribumi
  • 1945 didirikan PTMSU
  • 1945 didirikan PTMN Cepu di lokasi ex SHELL (Lap. Nglobo, Semanggi Ledok dan Wonokromo)
  • 1950 PTMN Cepu berubah menjadi PTMNRI Cepu
  • 1950 PTMN Sumatera Utara berubah menjadi PTMRI Sumatera Utara
  • 1954 PTMNRI Sumatera Utara berubah menjadi TMSU
  • 22 Juli 1957 TMSU ditetapkan menjadi PT ETMSU (eksploitasi)
  • Agustus 1951 Mosi Mohammad Hasan
  • Gubernur Sumatera Mr. Teuku H. Moh. Hasan mengajukan sebuah mosi yang memperjuangkan pertambangan minyak dan disokong oleh kabinet secara bulat pada 2 Agustus 1951 dan dibentuk sebuah komisi.
  • Perjuangan di parlemen salah satunya adalah merintis UU pertambangan yang mengganti Indische Mijnwet 24 Oktober 1956 PP No. 24/1956
  • Diputuskan tambang minyak Sumatera Utara tidak dikembalikan kepada SHELL 1957
  • Juli 1957 Jend. AH. Nasution mendapatkan pelimpahan tugas tambang minyak Sumut. Rehabilitasi lapangan dan ekspor hasil untuk pembangunan.
  • 1957 Pemerintah RI mengambil alih semua perusahaan Belanda di Indonesia. (Kecuali SHELL karena kepemilikannya bersifat internasional)
  • Perubahan nuansa kedaerahan menjadi nasional (AH Nasution, 1957)
  • 10 Desember 1957 berdirinya PT Permina sebagai perusahaan minyak pertama bersifat nasional Pasca 1957
  • 1959 berdiri NV NIAM (NV Nederlands Indische Aardolie Maatschappij)
  • Perusahaan patungan AS dan Belanda
  • 31 Des 1959 50% saham diambil alih pemerintah RI dan NV NIAM berubah jadi PT Permindo
  • 1961 PT Permindo dikukuhkan menjadi PN Permigan
  • Tahun 1961 : PT. PERMINA menjadi PN. PERMINA dan PTMN menjadi PN. PERMIGAN
  • 4 Jan 1966 Permigan dilikuidasi karena peristiwa G30S/PKI (Perbum)
  • Aset Permigan diberikan kepada PN Pertamin dan PN Permina
  • 1968 PN Pertamin dan PN Permina merger menjadi PN Pertamina
  • 1971 diterbitkan UU No. 8 tahun 1971 yang mengukuhkan PN Pertamina menjadi Pertamina
  • 2001 diterbitkan UU Migas No 22 tahun 2001 yang akhirnya mengantar Pertamina menjadi PT Pertamina (Persero)
  • 2003 Pertamina berubah status menjadi PT Pertamina (Persero)
  • Perubahan mendasar ada pada peran regulator menjadi player

Comments

Popular posts from this blog

pertamina SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI)

SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI) Kedudukan dan Kualifikasi SPI mempunyai kedudukan langsung di bawah Direktur Utama untuk menjaminindependensinya dari kegiatan atau unit kerja yang diaudit. Kepala SPI harus memiliki kualifikasi akademis dan kompetensi yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kepala SPI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan persetujuan Komisaris. Tugas dan Tanggung Jawab SPI Membuat strategi, kebijakan, serta rencana kegiatan pengawasan. Memonitor pencapaian tujuan dan strategi pengawasan secara keseluruhan serta melakukankajian secara berkala memastikan sistem pengendalian internal Perusahaan berfungsi efektif termasuk melakukan kegiatan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta melakukan assessment terhadap sistem tersebut secara berkala melaksanakan fungsi pengawasan pada seluruh aktivitas usaha yang meliputi antara lainbidang akuntansi, keuangan, sumber daya manusia dan operasional. Melakukan audit guna mendor...

SIUP Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”).

Mengutip istilah Perdagangan dari Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya , Perdagangan berarti kegiatan usaha transaksi barang atau jasa seperti jual-beli, sewa beli, sewa menyewa yang dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan pengalihan hak atas barang atau jasa dengan disertai imbalan kompensasi. Dalam melaksanakan kegiatan Perdagangan, perusahaan perdagangan wajib memiliki surat izin untuk melaksanakan kegiatan Perdagangan yang dinamakan Surat Izin Usaha Perdagangan (“ SIUP ”). Kegiatan usaha yang tercantum didalam SIUP menurut lampiran Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya adalah kegiatan-kegiatan usaha yang diklasifikasikan didalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“ KBLI ”). Kami mengasumsikan ibu Novi dalam menjual oli, gas, dan keinginannya menjual susu, diapers , dan peralatan bayi lainnya dilakukan secara eceran. Menurut Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009, perdaganga...

NILAI-NILAI MUTLAK DAN RELATIF ahlak dan aqidah

NILAI-NILAI MUTLAK DAN RELATIF Selain daripada memaparkan konsep dan penghayatan akhlak secara konsepsi dan praktikal dan membedakan antara akhlak orang-orang yang beriman dan orang-orang kafir berasaskan kepada perbedaan aqidah mereka, Al-Ouran menguraikan pengertian akhlak Islam yang didukung dan dihayati oleh orang-orang beriman. akhlak Islam dijelaskan berdasarkan kepada model insan mulia yang terdapat dalam diri Rasulullah s.a.w. yang telah merealisasikan pengertian akhlak Al-Quran dalam kehidupan yang realistik. Rasulullah s.a.w. dikatakan sebagai Al-Quran yang berjalan. Aishah ra. berkata ‘Adapun akhlak baginda ialah Al-Ouran’ Kerana itu nilai-nilai asas yang membentuk akhlak Islam ialah nilai-nilai mutlak. Nilai-nilai asas ini, tidak bersifat relatif atau nisbi. Nilai-nilai asas yang membentuk akhlak Islam, tidak berubah-ubah mengikut zaman dan tempat. la tidak hanya baik pada masa yang lalu dan tidak baik untuk masa sekarang. Apa yang diperakukan oleh Al-Quran dan Al...