Skip to main content

Bank Swasta Nama-Nama Bank Swasta di Indonesia



Bank Swasta
Nama-Nama Bank Swasta di Indonesia

 Bank Swasta nasional devisa:
1. Bank Agroniaga
2. Bank Anda (Surabaya), sebelumnya dikenal sebagai "Bank Antar Daerah"
3. Bank Artha Graha Internasional, sebelum bulan Mei 2005 bernama "Bank Interpacific"
4. Bank Bukopin
5. Bank Bumi Arta
6. Bank Capital Indonesia
7. Bank Central Asia
8. Bank CIMB Niaga, sebelum tanggal 15 Oktober 2008 bernama "Bank Niaga"
9. Bank Danamon Indonesia
10. Bank Ekonomi Raharja
11. Bank Ganesha
12. Bank Hana, sebelum tanggal 17 Maret 2008 bernama "Bank Bintang Manunggal"
13. Bank Himpunan Saudara 1906 (Bandung)
14. Bank ICB Bumiputera, sebelum tanggal 11 September 2009 bernama "Bank Bumiputera Indonesia"
15. Bank ICBC Indonesia, sebelumnya bernama "Bank Halim Indonesia"
16. Bank Index Selindo
17. Bank Internasional Indonesia, dalam proses perubahan nama menjadi "Bank Maybank Indonesia"[2]
18. Bank Maspion (Surabaya)
19. Bank Mayapada
20. Bank Mega
21. Bank Mestika Dharma (Medan)
22. Bank Metro Express
23. Bank Nusantara Parahyangan (Bandung)
24. Bank OCBC NISP, sebelum tanggal 7 Februari 2011 bernama "Bank NISP"
25. Bank of India Indonesia, sebelum tanggal 17 November 2011 bernama "Bank Swadesi"
26. Panin Bank
27. Bank Permata, sebelum tanggal 18 Oktober 2002 bernama "Bank Bali"
28. Bank QNB Kesawan, sebelum tanggal 12 Desember 2011 bernama "Bank Kesawan"
29. Bank SBI Indonesia, sebelum tanggal 30 April 2009 bernama "Bank Indo Monex"
30. Bank Sinarmas, sebelumnya bernama "Bank Shinta Indonesia"
31. Bank UOB Indonesia, sebelum tanggal 19 Mei 2011 bernama "Bank UOB Buana"/sebelumnya bernama "Bank Buana Indonesia"

Comments

Popular posts from this blog

SIUP Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”).

Mengutip istilah Perdagangan dari Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya , Perdagangan berarti kegiatan usaha transaksi barang atau jasa seperti jual-beli, sewa beli, sewa menyewa yang dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan pengalihan hak atas barang atau jasa dengan disertai imbalan kompensasi. Dalam melaksanakan kegiatan Perdagangan, perusahaan perdagangan wajib memiliki surat izin untuk melaksanakan kegiatan Perdagangan yang dinamakan Surat Izin Usaha Perdagangan (“ SIUP ”). Kegiatan usaha yang tercantum didalam SIUP menurut lampiran Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya adalah kegiatan-kegiatan usaha yang diklasifikasikan didalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“ KBLI ”). Kami mengasumsikan ibu Novi dalam menjual oli, gas, dan keinginannya menjual susu, diapers , dan peralatan bayi lainnya dilakukan secara eceran. Menurut Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009, perdaganga...

pertamina SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI)

SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI) Kedudukan dan Kualifikasi SPI mempunyai kedudukan langsung di bawah Direktur Utama untuk menjaminindependensinya dari kegiatan atau unit kerja yang diaudit. Kepala SPI harus memiliki kualifikasi akademis dan kompetensi yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kepala SPI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan persetujuan Komisaris. Tugas dan Tanggung Jawab SPI Membuat strategi, kebijakan, serta rencana kegiatan pengawasan. Memonitor pencapaian tujuan dan strategi pengawasan secara keseluruhan serta melakukankajian secara berkala memastikan sistem pengendalian internal Perusahaan berfungsi efektif termasuk melakukan kegiatan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta melakukan assessment terhadap sistem tersebut secara berkala melaksanakan fungsi pengawasan pada seluruh aktivitas usaha yang meliputi antara lainbidang akuntansi, keuangan, sumber daya manusia dan operasional. Melakukan audit guna mendor...

Sejarah Singkat Manajemen Kualitas

Sejarah Singkat Manajemen Kualitas         Kalau dibuat semacam periodisasi sejarah perkembangan manajemen kualitas, maka perkembangan manajemen kualitas telah dimulai sejak awal tahun 1920 yang dimotori oleh beberapa ahli di bidang kualitas. Periode ini dapat dikatakan sebagai periode awal yakni 1920-1940. Pada periode ini manajemen kualitas fokusnya masih sebatas pada inspeksi atau pengawasan. Pandangan saat itu menyatakan bahwa bila inspeksi dilakukan dengan baik, maka hasil kerja akan baik pula. Bila hasil kerja baik dalam arti sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan, maka disebut berkualitas. Berdasarkan pandangan yang demikian, maka posisi inspektor menjadi penting. Mereka melakukan pengawasan dengan mengukur hasil produksi berdasarkan spesifikasi. Untuk memudahkan kerja mereka, maka penggunaan konsep statistik yang dikembangkan untuk dapat diaplikasikan dalam pengendalian variabel produk seperti panjang, lebar, berat, tinggi, daya tahan melal...