Skip to main content

surat izin usaha perdagangan / ekonomi akuntansi



Untuk memperoleh SIUP bagi usaha perdagangan anda, ada beberapa hal yang harus anda persiapkan, antara lain:
  • Menyiapkan Surat Izin Gangguan (HO) beserta foto copynya.
  • Foto copy KTP dari pemilik atau penanggung jawab perusahaan.
  • Foto copy Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Siapkan juga pas foto berbagai ukuran.
  • Gambar letak atau peta sederhana tentang lokasi usaha anda.
  • Mengisi formulir yang diberikan.
  • Bagi perusahaan yang berbentuk PT, CV, Firma, dan Koperasi harus memiliki Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris. Anda juga diminta membawa laporan neraca perusahaan terakhir.
  • Siapkan dana dan materai (tarif berbeda-beda setiap daerah).

Contoh formulir SIUP

Pengajuan untuk memperoleh SIUP biasanya dilakukan di kantor Dinas Perindustrian & Perdagangan atau Dinas Perizinan di masing-masing wilayah kabupaten/kota. Proses pengurusan SIUP memerlukan waktu sekitar 2 minggu dengan  biaya sekitar seratus ribu rupiah untuk SIUP kecil. Masa berlaku SIUP umumnya 3 tahun, dan wajib diperpanjang sebelum batas waktu terlewati. Manfaat yang diperoleh dengan memiliki SIUP bagi usaha anda adalah:
  • Usaha anda diakui dan dilindungi oleh pemerintah.
  • Menambah kepercayaan konsumen terhadap legalitas usaha anda.
  • Sebagai pelengkap persyaratan dalam berbagai kegiatan perdagangan, seperti ikut lelang, ekspor import, dan sebagainya.
  • Ikut memajukan pembangunan daerah.

Comments

Popular posts from this blog

SIUP Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”).

Mengutip istilah Perdagangan dari Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya , Perdagangan berarti kegiatan usaha transaksi barang atau jasa seperti jual-beli, sewa beli, sewa menyewa yang dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan pengalihan hak atas barang atau jasa dengan disertai imbalan kompensasi. Dalam melaksanakan kegiatan Perdagangan, perusahaan perdagangan wajib memiliki surat izin untuk melaksanakan kegiatan Perdagangan yang dinamakan Surat Izin Usaha Perdagangan (“ SIUP ”). Kegiatan usaha yang tercantum didalam SIUP menurut lampiran Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya adalah kegiatan-kegiatan usaha yang diklasifikasikan didalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“ KBLI ”). Kami mengasumsikan ibu Novi dalam menjual oli, gas, dan keinginannya menjual susu, diapers , dan peralatan bayi lainnya dilakukan secara eceran. Menurut Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009, perdaganga...

pertamina SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI)

SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI) Kedudukan dan Kualifikasi SPI mempunyai kedudukan langsung di bawah Direktur Utama untuk menjaminindependensinya dari kegiatan atau unit kerja yang diaudit. Kepala SPI harus memiliki kualifikasi akademis dan kompetensi yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kepala SPI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan persetujuan Komisaris. Tugas dan Tanggung Jawab SPI Membuat strategi, kebijakan, serta rencana kegiatan pengawasan. Memonitor pencapaian tujuan dan strategi pengawasan secara keseluruhan serta melakukankajian secara berkala memastikan sistem pengendalian internal Perusahaan berfungsi efektif termasuk melakukan kegiatan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta melakukan assessment terhadap sistem tersebut secara berkala melaksanakan fungsi pengawasan pada seluruh aktivitas usaha yang meliputi antara lainbidang akuntansi, keuangan, sumber daya manusia dan operasional. Melakukan audit guna mendor...

Sejarah Singkat Manajemen Kualitas

Sejarah Singkat Manajemen Kualitas         Kalau dibuat semacam periodisasi sejarah perkembangan manajemen kualitas, maka perkembangan manajemen kualitas telah dimulai sejak awal tahun 1920 yang dimotori oleh beberapa ahli di bidang kualitas. Periode ini dapat dikatakan sebagai periode awal yakni 1920-1940. Pada periode ini manajemen kualitas fokusnya masih sebatas pada inspeksi atau pengawasan. Pandangan saat itu menyatakan bahwa bila inspeksi dilakukan dengan baik, maka hasil kerja akan baik pula. Bila hasil kerja baik dalam arti sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan, maka disebut berkualitas. Berdasarkan pandangan yang demikian, maka posisi inspektor menjadi penting. Mereka melakukan pengawasan dengan mengukur hasil produksi berdasarkan spesifikasi. Untuk memudahkan kerja mereka, maka penggunaan konsep statistik yang dikembangkan untuk dapat diaplikasikan dalam pengendalian variabel produk seperti panjang, lebar, berat, tinggi, daya tahan melal...