LEMBAGA
KEUANGAN NON-BANK
Pengertian lembaga keuangan non Bank adalah semua badan
yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak
langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan
menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan untuk mendorong
perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan
ekonomi lemah.
Jenis-jenis lembaga keuangan meliputi:
1. Lembaga pembiyaan pembangunan contoh PT. UPINDO
2. Lembaga perantara penerbit dan perdagangan
surat-surat berharga contoh PT. Danareksa.
3. Lembaga keuangan lain seperti :
a.
Perusahaan Asuransi yaitu perusahaan pertanggungan sebagaimana
yang dijelaskan dalam kitab Undang-Undang Hukum Perniagaan ayat 246.
b.
PT. Pegadaian (Persero) yaitu Perusahaan milik Pemerintah yang
ditugasi untuk membantu rakyat, meminjami uang secara perorangan dengan
menjaminkan barang-barang bergerak maupun tak bergerak.
c.
Koperasi Kredit yaitu sejenis koperasi yang kegiatan usahanya
adalah mengumpulkan dana anggota melalui simpanan dan menyalurkan kepada
anggota yang membutuhkan dana dengan cara pemberian kredit.
Perlu Anda ketahui, selain lembaga keuangan yang resmi
ada juga lembaga keuangan non bank yang tidak resmi seperti pengijon dan
rentenir, akan tetapi keberadaan lembaga keuangan informal ini terkadang banyak
merugikan masyarakat.
Usaha – Usaha yang dilakukan LKBB antara lain :
1) Menghimpun dana dengan jalan
mengeluarkan kertas berharga
2) Sebagai perantara untuk
mendapatkan kompanyon ( dukungan dalam bentuk dana ) dalam usaha patungan
3) Perantara untuk mendapatkan
tenaga ahli
Peran – peran LKBB antara lain :
1) Membantu dunia usaha dalam
meningkatkan produktivitas barang / jasa
2) Memperlancar distribusi
barang
3) Mendorong terbukanya lapangan
pekerjaan
Jenis – Jenis LKBB :
1) Perusahaan Asuransi :
perusahaan yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian,
kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga karena
peristiwa ketidakpastian
- Polis Asuransi : surat kontrak pelaksanaan asuransi yang berupa kesepakatan kedua belah pihak
- Premi Asuransi : uang pertanggungan yang dibayar tertanggung kepada penanggung
- Keuntungan Asuransi :
v Bagi Pemilik Asuransi : -
keuntungan dari premi yang dibayar nasabah
- keuntungan dari hasil penyertaan modal ke perusahaan lain
- keuntungan dari hasil bunga investasi surat-surat berharga
v Bagi
Nasabah
: – memberi rasa aman
- merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik lagi
- terhindar dari resiko kerugian
- memperoleh penghasilan di masa datang
- memperoleh penggantian akibat kerugian kerusakan atau Kehilangan
2) Perusahaan Dana Pensiun ( TASPEN ) : badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang
menjanjikan manfaat pensiun
- Manfaat Perusahaan Dana Pensiun :
v Bagi perekonomian nasional : dana yang dihimpun dari iuran
peserta dapat sebagai modal bagi dunia usaha
v Bagi peserta : dana pensiun akan memberi jaminan pendapatan
di hari tua
- Manfaat bagi perusahaan :
v Loyalitas
v Kewajiban moral
v Kompetisi pasar tenaga kerja
- Manfaat bagi karyawan :
v Rasa aman
v Kompensasi yang lebih baik
3) Koperasi Simpan Pinjam : menghimpun dana dari masyarakat dan meminjamkan kembali kepada anggota
atau masyarakat
- Modal Koperasi : 1. Simpanan Pokok : dibayar sekali pada awal menjadi anggota
2. Simpanan Wajib : dibayar selama menjadi
anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai keputusan rapat anggota
3. Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak
ditentukan
- Landasan Koperasi : 1. Landasan Idiil : Pancasila
2. Landasan Struktural : UUD 1945 pasal 33 ayat 1
3. Landasan Operasional : UU no 25 tahun 1992
4. Landasan Mental : kesetiakawanan dan kesadaran
- Keuntungan : 1. Tidak memakai jaminan
2. Angoota terhindar dari rentenir
3. Akhir tahun memperoleh SHU
4) Bursa Efek / Pasar Modal : tempat jual beli surat-surat berharga
- Saham : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
- Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan merupakan pemilik perusahaan
- Keuntungan pasar modal :
- Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
- Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
- Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
- Kelemahan pasar modal :
- Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
- Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
- Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
Manfaat bagi Investor :
- Memperoleh deviden bagi pemegang saham
- Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
- Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
- Mempunyai hak suara dalam RUPS
- Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
Manfaat bagi Emiten :
- Mendapatkan dana yang lebih besar
- Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
- Memperkecil ketergantungan terhadap bank
- Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
- Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Manfaat bagi Pemerintah :
- Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
- Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
- Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja
5) Perusahaan Anjak Piutang : Badan Usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian
atau pengalihan serta pengurusan piutang. Manfaat bagi klien :
- Peningkatan penjualan
- Kelancaran modal kerja
- Memudahkan penagihan hutang
- Efisiensi usaha
Manfaat bagi factor :
- Fee dari klien
Manfaat bagi customer :
- Kesempatan untuk membeli secara kredit
- Pelayanan penjualan yang lebh baik
6) Perusahaan Modal Ventura : Badan Usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk
penyertaan modal kedalam perusahaan
keunggulan Modal Ventura :
1. Sumber dana bagi perusahaan baru.
2. Adanya penyertaan manajemen.
3. Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.
4. Dengan adanya penyertaan modal,PPU dapat mencari bantuan modal
dalam bentuk lain.
5. MV menaikkan pamor PPU.
6. PPU mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura
7. Mendukung usaha kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas
kesempatan kerja
Kelemahan modal ventura :
- Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang
- Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha
- Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan.
Manfaat modal ventura :
- Keberhasilan Usaha Meningkat
- Efisiensi dalam Pendistribusian Barang
- Menigkatkan Bank-abilitas perusahaan
- Pemanfaatan Dana Perusahaan Menigkat
- Likuiditas Menigkat
7) Pegadaian : suatu
usaha yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang
bergerak
- Tujuan Pegadaian : - Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar
- Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program
pemerintah di bidang ekonomi
8) Perusahaan Sewa Guna :
pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai
(lunas), hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual.
Namun demikian, begitu kontrak leasing ditandatangani, segala
fasilitas
dan kegunaan barang tersebut boleh digunakan oleh pembeli
- Manfaat Leasing :
- Menghemat modal
- Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan
- Persyaratan lebih mudah dan fleksibel
- Biaya lebih murah
Pengertian Kredit
Kata kredit berasal dari bahasa latin Credere berarti
kepercayaan. Jadi kredit yaitu memberikan benda, jasa, uang, sekarang
dengan pembayaran atau balas jasa di kemudian hari.
Rollin G. Thomas mendefinisikan “ bahwa kredit adalah
kepercayaan atas kemampuan si peminjam untuk membayar sejumlah uang pada masa
yang akan dating “
Jadi dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa
kredit mencakup dua pihak yaitu pihak yang memberi dan pihak yang menerima. Apa
yang diserahkan sekarang merupakan prestasi, sedang pembayaran, pengembalian
maupun balas jasa di masa yang akan datang merupakan kontra prestasi.
Comments
Post a Comment