Skip to main content

pendekatan peiodisiasi sejarah dalam islam



Pendekatan periodisasi Sejarah dalam Studi Islam
Dalam pendekatan ini, sejarah Islam dibagi menjadi tiga periode, yaitu periode klasik (650-1250M), pertengahan (1250-1800M), dan periode modern (1800 sampai sekarang). Pendekatan ini dilakukan diterapkan oleh banyak penulis sejarah, di antaranya oleh Harun Nasution dalam bukunya Islam ditinjau dari berbagai aspeknya. Dalam buku tersebut Harun Nasution membagi periode klasik kedalam dua fase:
a.       Masa Kemajuan Islam I (650-1000M)
Pada fase ini daerah Islam meluas melalui Afrika Utara sampai Spanyol di barat,dan melalui Persia sampai keIndia timur. Pada masa ini pula berkembang dan memuncaknya Ilmu pengetahuan baik dalam ilmu agama maupun non agama dan kebudayaan Islam. Dalam aspek hukum Islam, lahir banyak ulama besar seperti Imam Malik (93H), Imam Abu Hanifah (80H), Imam Syafi`i dan Imam Ahmad Bin Hanbal (164H).
Dalam bidang teologi (Ilmu Kalam) muncul Imam al Asy`ari, Imam al-Maturidi, Pemuka pemuka Mu`tazilah seperti Wasil Bin Atho`,Abu al Hudzail. Al Nazzam, dan al-Jubba`i.  Dalam bidang tasawuf/mistisme, seperti Dzul al Nun al Misri, Abu Yazid al Bustami dan al Hallaj. Dalam bidang filsafat ditemukan al Kindi, al Farabi, Ibnu Sina,al Ghazali, Ibnu Rusdy dan Ibn Maskawaih. Dalam bidang Ilmu pengetahuan (sains) Ibnu Hayyan, Ibnu Haytam, al Khawarizmi, al Mas`udi al Razi. Dan bidang bidang lainnnya yang tidak kami sebutkan secara rinci di dalam pembahasan ini. Dengan demikian periode klasik ini merupakan periode kebudayaan dan peradaban Islam yang tertinggi dan mempunyai pengaruh terhadap tercapainya kemajuan atau peradaban modern di Barat sekarang, sungguhpun tidak secara langsung.[1][17]
b.             Fase Disintegrasi (1000-1250)
Fase disintegrasi ini sebenarnya telah didahului oleh fase pradisintegrasi, yaitu suatu fase di mana kemajuan Islam masih berlangsung, yaitu daerah daerahnya mulai terdapat usaha memisahkan diri dari khalifah pusat di Damaskus atau Baghdad Misalnya:
Disebelah Timur Baghdad, timbul Dinasti Tahiri, yang berkuasa di Khurasan (820-872M), Dinasti Samani (874) melepaskan diri dari Baghdad, dan Dinasti Saffari pada tahun 908M
Adapun fase disintegrasi merupakan fase di mana pemisahan diri dinasti dinasti dari kekuasaan pusat, dilanjutkan dengan perebutan kekuasaan antara dinasti dinasti tersebut untuk menguasai satu sama lain. Sepeti Dinasti Buwaihi menguasai daerah Persia dikalahkan oleh Saljuk pimpinan Tughril Beg (1076M)
Di zaman disintegrasi ini, ajaran ajaran sufi timbul pada zaman kemajuan Islam, mengambil bentuk terikat, sehingga mutunya mulai menurun.[2][18]
Kemudian periode pertengahan. Periode ini juga dibagi menjadi dua fase:
a.       Masa kemunduran I (1250-1500M). Pada masa ini desentralisasi dan disisntegrasi bertambah meningkat. Perbedaan antara Sunni dan Syi`ah, demikian juga antara Arab dan Persia bertambah tampak. Pada masa itu pula umat Isalm di Spanyol di paksa masuk Kristen atau keluar dari daerah itu.
b.      Fase tiga kerajaan besar (1500-1700M) yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700M), kemudian masa kemunduran II (1700-1800M). Tiga kerajaan besar yaitu kerajaan Usmaniah di Turki, kerajaan Safawi di Persia dan kerajaan Mughal di India.

Selanjutnya periode Modern (1800 sampai sekarang). Periode ini merupakan zaman kebangkitan Islam. Ekspedisi Napoleon di Mesir yang berakhir pada Tahun 1801 M yang mengakibatkan jatuhnya Mesir ke tangan Barat, itu membuka mata dunia Islam terutama Turki dan Mesir, akan kemunduran dan kelemahan umat Islam dibanding dengan kemajuan dan kekuatan Barat.[3][19]





Comments

Popular posts from this blog

SIUP Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”).

Mengutip istilah Perdagangan dari Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya , Perdagangan berarti kegiatan usaha transaksi barang atau jasa seperti jual-beli, sewa beli, sewa menyewa yang dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan pengalihan hak atas barang atau jasa dengan disertai imbalan kompensasi. Dalam melaksanakan kegiatan Perdagangan, perusahaan perdagangan wajib memiliki surat izin untuk melaksanakan kegiatan Perdagangan yang dinamakan Surat Izin Usaha Perdagangan (“ SIUP ”). Kegiatan usaha yang tercantum didalam SIUP menurut lampiran Permendag 36/M-DAG/PER/9/2007 dan Perubahannya adalah kegiatan-kegiatan usaha yang diklasifikasikan didalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“ KBLI ”). Kami mengasumsikan ibu Novi dalam menjual oli, gas, dan keinginannya menjual susu, diapers , dan peralatan bayi lainnya dilakukan secara eceran. Menurut Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 57/2009, perdaganga...

pertamina SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI)

SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI) Kedudukan dan Kualifikasi SPI mempunyai kedudukan langsung di bawah Direktur Utama untuk menjaminindependensinya dari kegiatan atau unit kerja yang diaudit. Kepala SPI harus memiliki kualifikasi akademis dan kompetensi yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kepala SPI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan persetujuan Komisaris. Tugas dan Tanggung Jawab SPI Membuat strategi, kebijakan, serta rencana kegiatan pengawasan. Memonitor pencapaian tujuan dan strategi pengawasan secara keseluruhan serta melakukankajian secara berkala memastikan sistem pengendalian internal Perusahaan berfungsi efektif termasuk melakukan kegiatan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta melakukan assessment terhadap sistem tersebut secara berkala melaksanakan fungsi pengawasan pada seluruh aktivitas usaha yang meliputi antara lainbidang akuntansi, keuangan, sumber daya manusia dan operasional. Melakukan audit guna mendor...

Sejarah Singkat Manajemen Kualitas

Sejarah Singkat Manajemen Kualitas         Kalau dibuat semacam periodisasi sejarah perkembangan manajemen kualitas, maka perkembangan manajemen kualitas telah dimulai sejak awal tahun 1920 yang dimotori oleh beberapa ahli di bidang kualitas. Periode ini dapat dikatakan sebagai periode awal yakni 1920-1940. Pada periode ini manajemen kualitas fokusnya masih sebatas pada inspeksi atau pengawasan. Pandangan saat itu menyatakan bahwa bila inspeksi dilakukan dengan baik, maka hasil kerja akan baik pula. Bila hasil kerja baik dalam arti sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan, maka disebut berkualitas. Berdasarkan pandangan yang demikian, maka posisi inspektor menjadi penting. Mereka melakukan pengawasan dengan mengukur hasil produksi berdasarkan spesifikasi. Untuk memudahkan kerja mereka, maka penggunaan konsep statistik yang dikembangkan untuk dapat diaplikasikan dalam pengendalian variabel produk seperti panjang, lebar, berat, tinggi, daya tahan melal...