23 april 2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sumber ajaran islam adalah segala sesuatu yang melahirkan
atau menimbulkan aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat mengikat yang
apabila dilanggar akan menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata (Sudarsono,
1992:1). Dengan demikian sumber ajaran islam ialah segala sesuatu yang
dijadikan dasar, acuan, atau pedoman syariat islam.
Ajaran Islam adalah pengembangan agama Islam. Agama Islam
bersumber dari Al-Quran yang memuat wahyu Allah dan al-Hadis yang memuat Sunnah
Rasulullah. Komponen utama agama Islam atau unsur utama ajaran agama Islam
(akidah, syari’ah dan akhlak) dikembangkan dengan rakyu atau akal pikiran
manusia yang memenuhi syarat runtuk mengembangkannya.
Mempelajari agama Islam merupakan fardhu ’ain , yakni
kewajiban pribadi setiap muslim dan muslimah, sedang mengkaji ajaran Islam
terutama yang dikembangkan oleh akal pikiran manusia, diwajibkan kepada
masyarakat atau kelompok masyarakat.
Allah telah menetapkan sumber ajaran Islam yang wajib
diikuti oleh setiap muslim. Ketetapan Allah itu terdapat dalam Surat An-Nisa
(4) ayat 59 yang artinya :” Hai orang-orang yang beriman, taatilah (kehendak)
Allah, taatilah (kehendak) Rasul-Nya, dan (kehendak) ulil amri di antara kamu
...”. Menurut ayat tersebut setiap mukmin wajib mengikuti kehendak Allah, kehendak
Rasul dan kehendak ’penguasa’ atau ulil amri (kalangan) mereka sendiri.
Kehendak Allah kini terekam dalam Al-Quran, kehendak Rasul terhimpun sekarang
dalam al Hadis, kehendak ’penguasa’ (ulil amri) termaktum dalam kitab-kitab
hasil karya orang yang memenuhi syarat karena mempunyai ”kekuasaan” berupa ilmu
pengetahuan.
Pada umumnya para ulama fikih sependapat bahwa sumber utama
hukum islam adalah Alquran dan hadist. Dalam sabdanya Rasulullah SAW bersabda, “
Aku tinggalkan bagi kalian dua hal yang karenanya kalian tidak akan tersesat
selamanya, selama kalian berpegang pada keduanya, yaitu Kitab Allah dan
sunnahku.” Dan disamping itu pula para ulama fikih menjadikan ijtihad
sebagai salah satu dasar hukum islam, setelah Alquran dan hadist.
B.
Identifikasi
Masalah
Dalam penulisan makalah ini penulis memaparkan tentang
beberapa sumber ajaran agama islam.
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan
dari makalah ini adalah :
1. Memaparkan dan menjelaskan tentang
sumber-sumber ajaran agama islam agar pembaca lebih faham tentang rukun
iman ke 3,
2. Memaparkan dan menjelaskan tentang
sumber-sumber ajaran agama islam agar pembaca dapat mengetahui dan
lebih berwawasan luas.
Comments
Post a Comment